SERUI – Insiden tergelincirnya pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (9/9), mengundang perhatian publik. Meski kejadian ini tidak menyebabkan korban jiwa.
Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pesawat yang mengangkut 42 Orang penumpang dan 6 Orang Crew tergelincir keluar landasan kurang lebih sejauh 1200m meter dari Take off Runway in use 28. Beruntung, seluruh penumpang dan kru berhasil selamat.
"Alhamdulillah, semua dalam keadaan selamat dan sudah dilarikan ke RS Serui untuk pemeriksaan kesehatan, " ujar Kapolres.
Peristiwa ini terjadi saat pesawat hendak melakukan take-off menuju Jayapura. Dugaan awal menyebut adanya kendala teknis yang menyebabkan pesawat keluar dari jalur landasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Kami sedang mendalami peristiwa ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, " tambah Kompol Ardyan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan. Investigasi menyeluruh diharapkan dapat mengungkap penyebab tergelincirnya pesawat dan memastikan langkah-langkah perbaikan di masa depan.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan, terutama dalam situasi take-off dan landing, yang merupakan fase paling krusial dalam penerbangan. (*)